Cara melaporkan pinjol legal ke ojk: Kunjungi portal pengaduan di alamat ini: Pada bar menu pilih “tiketing”. Jika anda menjadi korban penipuan, investasi bodong, atau menemukan pinjaman online (pinjol) ilegal, anda bisa melaporkannya ke ojk. 98 pinjol berizin ojk per.
Surat pernyataan di atas materai sesuai format yang tercantum pada lampiran ii pojk 31/pojk. 07/2020, yang memuat kalimat : Permasalahan yang diajukan kepada ojk tidak.
Pinjaman online (pinjol) kini menjadi alternatif yang semakin populer di Indonesia untuk memperoleh dana cepat. Namun, kehadiran aplikasi pinjol yang semakin banyak di pasaran perlu diwaspadai, karena tidak semuanya aman atau terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagai lembaga pengawas keuangan di Indonesia, OJK secara berkala mengeluarkan daftar aplikasi pinjol yang legal maupun ilegal untuk melindungi konsumen dari pinjaman online yang tidak memiliki izin.
Artikel ini akan membahas secara lengkap tujuh aplikasi pinjol legal dan ilegal yang terbaru dari OJK, sehingga Anda dapat mengetahui mana yang aman untuk digunakan dan mana yang harus dihindari.
Daftar 30 Pinjol Legal OJK Rekomendasi per Desember 2024
Berikut adalah daftar 30 platform pinjaman online yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Desember 2024, beserta kisaran jumlah pinjaman yang ditawarkan:
Hati hati dengan resiko penipuan dari pinjol legal
Mengetahui perbedaan antara aplikasi pinjol legal dan ilegal sangat penting untuk melindungi diri dari risiko penipuan atau praktik yang merugikan. Pinjol yang terdaftar di OJK, seperti Kredivo, Akulaku, Indodana, dan AdaKami, menawarkan jaminan keamanan yang lebih baik bagi konsumen. Sebaliknya, aplikasi ilegal seperti Pinjam Cepat, Dana Kilat, dan Dompet Kilat sering kali melakukan praktik yang merugikan konsumen.
Dengan bijak memilih aplikasi pinjol yang terdaftar dan diawasi OJK, Anda bisa memanfaatkan layanan pinjaman online dengan lebih aman dan nyaman. Pastikan selalu memeriksa izin dan status aplikasi di situs resmi OJK untuk menghindari aplikasi ilegal yang berpotensi merugikan.
SINGGALANG - 5 aplikasi pinjol limit besar tenor panjang legal OJK (Otoritas Jasa Keuangan).
Pasalnya, saat ini banyak sekali aplikasi pinjaman online yang menawarkan kemudahan untuk penggunanya yang sedang membutuhkan dana cepat cair dan memiliki limit yang besar.
Tentunya aplikasi pinjaman online yang digunakan haruslah legal dan harus diawasi oleh OJK secara resmi.
Hal ini tujuannya agar keamanan data dari penggunanya dapat terjamin dan memberikan perlindungan kepada konsumen.
Pada artikel kali ini, Hariansinggalang.co.id akan membahas 5 aplikasi pinjaman online legal limit besar cepat cair yang sudah resmi terdaftar OJK.
Dilansir dari kanal YouTube RP Project berjudul "Aplikasi Pinjaman Online Limit Besar Tenor Panjang Legal OJK" pada Jumat, 13 Desember 2024.
Berikut 5 pinjol limit besar tenor panjang:
Pertama ada Kredit Pintar. Ini merupakan salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK.
Jadi, Anda bisa percaya dengan legalitasnya.
ILUSTRASI. Hanya 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Agustus 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal Ini
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Pinjol Ilegal 2024- KONTAN.CO.ID -Jakarta. Jumlah perusahaan financial technolgy (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga Agustus 2024 ada 98 perusahaan. Waspadai nama-nama pinjol ilegal yang selama ini telah ditertibkan Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari website OJK, pinjol ilegal beroperasi dengan berbagai modus. Ada yang modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).
Dengan penemuan pinjol ilegal tersebut, sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri.
Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam. Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.
Nama-nama pinjol ilegal yang telah ditertibkan bisa saja kembali muncul di masyarakat. Biasanya, nama-nama pinjol ilegal baru memiliki kesamaan dengan yang sebelumnya.
Sementara itu, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK tersisa 98 perusahaan setelah otoritas mencabut izin TaniFund pada Mei 2024. OJK juga mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024.
Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK Juli 2024:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 2. investree - https://www.investree.id 3. amartha - https://amartha.com 4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 5. Boost- https://myboost.co.id 6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 7. Findaya - http://findaya.co.id 8. modalku - https://modalku.co.id 9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 11. Maucash - http://maucash.id 12. Finmas - https://www.finmas.co.id 13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 15. Ammana.id - https://ammana.id 16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 17. KoinP2P - https://koinp2p.com 18. pohondana - http://pohondana.id 19. MEKAR - https://mekar.id 20. AdaKami - www.adakami.id 21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 23. FINTAG - http://fintag.id 24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id 25. CROWDO - https://crowdo.co.id 26. Indodana - indodana.id 27. JULO - www.julo.co.id 28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com 29. DanaRupiah - danarupiah.id 30. Taralite - www.taralite.com 31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 34. Danakini - https://danakini.co.id 35. Singa - http://singa.id 36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 39. FinPlus - www.finplus.co.id 40. UangMe - http://uangme.id 41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 43. BATUMBU - www.batumbu.id 44. Cashcepat - http://cashcepat.id 45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 47. cicil - https://www.cicil.co.id 48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 49. 360 KREDI - www.360kredi.id 50. ETHIS - https://ethis.co.id 51. Kredinesia - www.kredinesia.id 52. Pintek - http://pintek.id 53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 55. Cairin - www.cairin.id 56. TrustIQ - http://trustiq.id 57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id 58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 59. Invoila - http://invoila.co.id 60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 61. DanaBagus - www.danabagus.id 62. UKU - ukuindo.com 63. KREDITO - https://kredito.id 64. AdaPundi - www.adapundi.com 65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 67. Komunal - www.komunal.co.id 68. Restock.ID - www.restock.id 69. Asetku - http://asetku.co.id 70. Ringan - www.ringan.co.id 71. Avantee - www.avantee.co.id 72. Gradana - gradana.co.id 73. Danacita - www.danacita.co.id 74. IKI Modal - www.ikimodal.com 75. Ivoji - www.ivoji.id 76. Indofund.id - indofund.id 77. iGrow - igrow.asia 78. Danai.id - http://danai.id 79. DUMI - minjem.com 80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 81. qazwa.id - qazwa.id 82. KrediFazz - www.kredifazz.id 83. Doeku - doeku.id 84. Aktivaku - aktivaku.com 85. Danain - www.danain.co.id 86. Indosaku - indosaku.id 87. UATAS - www.uatas.id 88. EDUFUND - www.edufund.co.id 89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 91. BantuSaku - bantusaku.id 92. danabijak - danabijak.com 93. AdaModal - www.adamodal.co.id 94. SamaKita - samakita.co.id 95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 96. CROWDE - https://crowde.co 97. KlikCair - klikcair.com 98. SAMIR - www.samir.co.id
Baca Juga: PPPK Tak Harus Undur Diri, Cek Formasi CPNS 2024 & Cara Buat Akun Sscasn.bkn.go.id
Masyarakat harus menghindari tawaran pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal bisa menjerat peminjam dengan bunga yang besar.
Berikut daftar pinjol ilegal yang harus dhindari masyarakat dilansir dari website resmi OJK pada Februari 2024:
Reporter: Adi Wikanto Editor: Adi Wikanto
Daftar 20 Pinjol ilegal per Desember 2024
Berikut adalah daftar 20 platform pinjaman online (pinjol) ilegal per Desember 2024 dalam bentuk tabel:
Pinjaman Online Legal Cepat Cair yang Terdaftar di OJK
Berikut adalah 7 aplikasi pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, serta menawarkan berbagai kemudahan bagi masyarakat:
PinjamYuk merupakan aplikasi yang menyediakan pinjaman tunai cepat dalam jumlah kecil dan jangka waktu pendek melalui platform aplikasi mereka.
Platform ini menawarkan pinjaman dengan tenor mulai dari 1 sampai 12 bulan. Proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang mudah menjadikan AdaPundi sebagai opsi yang menarik bagi yang membutuhkan dana dengan segera.
DanaBijak menawarkan pinjaman dengan nominal kecil mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 3 juta dengan tenor hingga 30 hari. Proses pengajuan yang cepat dan persyaratan yang terjangkau menjadi nilai tambah dari layanan ini.
OK BANK menyediakan layanan Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan plafon pinjaman mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 200 juta dan tenor hingga 5 tahun. Proses cepat dalam pengajuan dan bunga yang kompetitif menjadi keunggulan layanan ini.
Merupakan aplikasi pinjaman online terpercaya yang menawarkan pinjaman tanpa agunan hingga Rp 5 juta. RupiahCepat telah terdaftar di OJK dan menjamin keamanan serta kepercayaan dalam proses peminjaman.
Selain sebagai platform e-commerce, Akulaku juga menyediakan layanan pinjaman online dengan plafon hingga Rp 15 juta dan tenor maksimal 15 bulan. Penentuan jumlah pinjaman akan bergantung pada skor kredit dan riwayat pembayaran pengguna.
DanaRupiah adalah salah satu layanan pinjaman online terpercaya yang menawarkan pinjaman tunai dengan bunga rendah dan proses cepat. Pengguna dapat mengajukan pinjaman hingga Rp 10 juta dengan tenor hingga 12 bulan melalui aplikasi DanaRupiah.
Dalam mengambil keputusan terkait pinjaman online, penting untuk melakukan penelitian mendalam, membaca dengan seksama syarat dan ketentuan yang berlaku, serta mempertimbangkan kemampuan untuk membayar kembali pinjaman.
Dengan penggunaan yang bijak, aplikasi pinjaman online dapat menjadi solusi praktis dalam memenuhi kebutuhan finansial mendesak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Aplikasi Pinjol Legal Paling Populer Terdaftar OJK
Berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK. Aplikasi-aplikasi ini di bawah pengawasan langsung dari OJK, sehingga menawarkan perlindungan konsumen yang lebih baik serta mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia.
Kredivo adalah salah satu aplikasi pinjol yang populer di Indonesia dan telah terdaftar di OJK. Kredivo menawarkan pinjaman dengan proses yang cepat dan mudah melalui aplikasi mobile. Pengguna bisa mengajukan pinjaman dengan tenor mulai dari 3 bulan hingga 12 bulan, dengan bunga yang transparan. Selain itu, Kredivo juga memberikan fasilitas untuk belanja online dengan sistem kredit tanpa kartu.
Akulaku adalah platform pinjaman dan belanja secara kredit yang sangat populer, terutama di kalangan pengguna e-commerce. Sebagai salah satu aplikasi pinjol yang terdaftar resmi di OJK, Akulaku menawarkan layanan pinjaman yang fleksibel dan terjangkau. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk mendapatkan pinjaman pribadi dengan proses persetujuan yang cepat dan tanpa syarat yang memberatkan.
Indodana merupakan salah satu pinjol yang legal dan telah mendapat izin dari OJK. Aplikasi ini menyediakan pinjaman dana tunai dan layanan kredit digital untuk belanja online. Indodana memberikan limit pinjaman yang cukup besar dengan bunga yang kompetitif. Proses pengajuan juga cukup mudah dan cepat, hanya membutuhkan beberapa persyaratan dasar seperti KTP dan data penghasilan.
AdaKami adalah aplikasi pinjol yang juga sudah terdaftar resmi di OJK, sehingga pengguna bisa merasa lebih aman saat menggunakan layanan ini. AdaKami menawarkan pinjaman dengan proses verifikasi cepat dan tidak berbelit-belit. Pengguna bisa memilih tenor pinjaman yang sesuai dengan kebutuhan mereka, dengan bunga yang terstruktur secara transparan.
Mengapa Penting Memilih Aplikasi Pinjol yang Terdaftar di OJK?
Memilih aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK sangat penting untuk melindungi diri dari risiko yang merugikan. Pinjol yang berizin dan diawasi oleh OJK memiliki kewajiban untuk mengikuti aturan dan ketentuan yang ketat. Hal ini meliputi penentuan suku bunga yang wajar, persyaratan akses data pengguna yang jelas, dan cara penagihan yang sesuai dengan prosedur.
Selain itu, jika terjadi sengketa atau masalah, pinjol yang terdaftar di OJK lebih mudah diajak bekerja sama karena adanya pengawasan dari otoritas resmi. Sementara itu, aplikasi pinjol ilegal berisiko tinggi karena mereka tidak mengikuti regulasi dan sering kali merugikan konsumen dengan praktik yang tidak etis.
Aplikasi Pinjol Ilegal yang Wajib Dihindari
Selain aplikasi pinjol yang terdaftar di OJK, ada juga aplikasi pinjaman online ilegal yang beroperasi tanpa izin. Aplikasi ilegal ini berisiko tinggi bagi konsumen, karena tidak diawasi dan sering kali mempraktikkan penagihan yang tidak etis. Berikut adalah tiga aplikasi pinjol ilegal terbaru yang perlu Anda hindari.
Pinjam Cepat adalah salah satu aplikasi pinjol ilegal yang banyak dikeluhkan oleh konsumen karena praktik penagihannya yang kasar. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, sehingga operasinya tidak diawasi oleh lembaga resmi. Suku bunga yang ditawarkan juga sangat tinggi, dan aplikasi ini kerap kali meminta akses data pribadi pengguna tanpa izin yang jelas.
Ciri-ciri Pinjam Cepat:
Dana Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal lainnya yang menawarkan proses pinjaman cepat, tetapi tidak aman. Aplikasi ini menarik banyak konsumen dengan proses pencairan yang mudah dan persyaratan yang longgar. Namun, aplikasi ini juga mematok suku bunga yang sangat tinggi dan menggunakan cara-cara penagihan yang intimidatif. Dana Kilat beroperasi tanpa izin OJK, sehingga konsumen tidak terlindungi secara hukum.
Ciri-ciri Dana Kilat:
Dompet Kilat adalah aplikasi pinjol ilegal yang juga menjadi sorotan karena praktiknya yang merugikan konsumen. Aplikasi ini tidak terdaftar di OJK, dan sering kali memanfaatkan data pribadi pengguna secara tidak sah. Banyak pengguna melaporkan bahwa Dompet Kilat melakukan penagihan dengan cara-cara yang kasar dan tidak sesuai etika. Selain itu, suku bunga yang ditawarkan sangat tinggi sehingga memberatkan konsumen.
Ciri-ciri Dompet Kilat:
Tips Menghindari Pinjol Ilegal
Untuk memastikan Anda tidak tertipu oleh aplikasi pinjol ilegal, berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda ikuti:
Aplikasi Pinjol Legal Cepat Cair, Aman dan Sudah Terdaftar di OJK
Jumat, 30 Agustus 2024 - 08:00 WIB
Jakarta, VIVA – Pinjaman online alias pinjol kini semakin marak di tengah masyarakat Indonesia karena kemudahannya memberi akses ke dana cepat tanpa harus melalui proses yang rumit. Meski begitu, penting untuk mengetahui legalitas pinjaman online Anda gunakan.
Pilihlah pinjaman online legal sebagai layanan keuangan yang sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini artinya, aplikasi tersebut mematuhi aturan dan regulasi yang ada, memberikan perlindungan kepada konsumen, dan menjamin keamanan data pribadi pengguna.
Sebaliknya, pinjaman online ilegal beroperasi tanpa izin resmi dari OJK. Meski menawarkan kemudahan, pinjol ilegal seringnya tidak transparan dalam memberikan informasi tentang suku bunga, biaya tambahan, dan jangka waktu pembayaran.
Selain itu, pinjol ilegal sering menggunakan cara-cara ilegal untuk menagih utang, seperti mengakses kontak pribadi di ponsel nasabah tanpa izin. Sebab itu, sangat penting untuk selalu memilih pinjaman online yang sudah terdaftar di OJK untuk menghindari risiko-risiko tersebut.
Nah, berikut ini adalah 10 aplikasi pinjol legal yang cepat cair, aman, dan sudah terdaftar di OJK:
1. TunaikuDi urutan pertama, ada Tunaiku. Aplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa agunan dengan proses pencairan yang cepat.
2. Easy CashAplikasi satu ini menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Selain itu, Easy Cash memberikan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan transparan.
3. Rupiah CepatSelanjutnya, ada Rupiah Cepat. Aplikasi ini dikenal dengan pencairan dana yang sangat cepat serta proses pengajuan yang simpel.
4. AdapundiAdapundi menawarkan pinjaman dengan tenor yang fleksibel dan suku bunga yang sesuai dengan ketentuan OJK.
5. AdakamiSama seperti Adapundi, pinjaman online di Adakami memberikan kemudahan bagi pengguna dengan persyaratan yang gampang dipenuhi.
6. JULOKemudian, ada JULO yang menawarkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fitur cashback untuk pengguna yang membayar cicilan tepat waktu.
7. IndodanaAplikasi ini menawarkan pinjaman tanpa kartu kredit dengan proses persetujuan yang cepat.
8. Pinjam YukSetelah itu, ada Pinjam Yuk yang memungkinkan pengguna mendapatkan dana cepat dengan proses pencairan yang tidak membutuhkan waktu lama.
9. KredivoKredivo menawarkan pinjaman cicilan tanpa kartu kredit dengan suku bunga yang kompetitif.
10. AkulakuPinjaman online legal lainnya yakni Akulaku yang tidak hanya menyediakan layanan pinjol tetapi juga fasilitas belanja dengan cicilan tanpa kartu kredit.
2. Easy CashAplikasi satu ini menawarkan proses pengajuan yang mudah dan cepat. Selain itu, Easy Cash memberikan pinjaman dengan suku bunga yang kompetitif dan transparan.
ILUSTRASI. Inilah 98 Pinjol Legal Resmi Terdaftar OJK Oktober 2024, Jauhi Nama Pinjol Ilegal!
Reporter: Adi Wikanto | Editor: Adi Wikanto
Pinjol Ilegal 2024- KONTAN.CO.ID -Jakarta. Jumlah perusahaan financial technolgy (fintech) peer to peer lending atau pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin di OJK hingga Oktober 2024 ada 98 perusahaan. Waspadai nama-nama pinjol ilegal yang selama ini telah ditertibkan Satgas Pasti Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Dilansir dari website OJK, pinjol ilegal beroperasi dengan berbagai modus. Ada yang modus meniru atau menduplikasi nama produk, situs, maupun sosial media milik entitas berizin dengan tujuan untuk melakukan penipuan (impersonation).
Dengan penemuan pinjol ilegal tersebut, sejak 2017 s.d. 31 Juli 2024, Satgas telah menghentikan 9.180 entitas pinjol ilegal/pinpri. Hingga akhir September 2024 kemarin, OJK belum mengumumkan kembali daftar nama pinjol ilegal yang ditertibkan.
Namun, pinjol ilegal selalu bermunculan di masyarakat setiap bulan. Satgas PASTI mengingatkan kembali agar masyarakat untuk selalu berhati-hati, waspada, dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal maupun pinjaman pribadi karena berpotensi merugikan masyarakat, termasuk risiko penyalahgunaan data pribadi peminjam.
Masyarakat juga diminta untuk mewaspadai penawaran aktivitas atau investasi dengan modus impersonation di kanal-kanal media sosial, khususnya Telegram.
Nama-nama pinjol ilegal yang telah ditertibkan bisa saja kembali muncul di masyarakat. Biasanya, nama-nama pinjol ilegal baru memiliki kesamaan dengan yang sebelumnya.
Sementara itu, jumlah pinjol legal yang terdaftar di OJK tersisa 98 perusahaan setelah otoritas mencabut izin TaniFund pada Mei 2024. OJK juga mencabut izin pinjol Dhanapala dan Jembatan Emas pada Juli 2024.
Baca Juga: Selamat Hari Batik Nasional 2024, Gratis Pilih Ucapan & Twibbon Meriahkan Hari Batik
Berikut daftar pinjol legal dan berizin OJK Oktober 2024:
1. Danamas - https://p2p.danamas.co.id 2. investree - https://www.investree.id 3. amartha - https://amartha.com 4. DOMPET Kilat - https://www.dompetkilat.co.id 5. Boost- https://myboost.co.id 6. TOKO MODAL - https://www.tokomodal.co.id 7. Findaya - http://findaya.co.id 8. modalku - https://modalku.co.id 9. KTA KILAT - http://www.pendanaan.com 10. Kredit Pintar - http://kreditpintar.co.id 11. Maucash - http://maucash.id 12. Finmas - https://www.finmas.co.id 13. KlikA2C - https://klika2c.co.id 14. Akseleran - https://www.akseleran.co.id 15. Ammana.id - https://ammana.id 16. PinjamanGO - https://www.pinjamango.co.id 17. KoinP2P - https://koinp2p.com 18. pohondana - http://pohondana.id 19. MEKAR - https://mekar.id 20. AdaKami - www.adakami.id 21. ESTA KAPITAL FINTEK - https://www.estakapital.co.id 22. KREDITPRO - http://kreditpro.id 23. FINTAG - http://fintag.id 24. RUPIAH CEPAT - www.rupiahcepat.co.id 25. CROWDO - https://crowdo.co.id 26. Indodana - indodana.id 27. JULO - www.julo.co.id 28. Pinjamwinwin - pinjamwinwin.com 29. DanaRupiah - danarupiah.id 30. Taralite - www.taralite.com 31. Pinjam Modal - pinjammodal.id 32. ALAMI - p2p.alamisharia.co.id 33. AwanTunai - www.awantunai.co.id 34. Danakini - https://danakini.co.id 35. Singa - http://singa.id 36. DANAMERDEKA - http://danamerdeka.co.id 37. EASYCASH - http://indo.geteasycash.asia 38. PINJAM YUK - http://www.pinjamyuk.co.id 39. FinPlus - www.finplus.co.id 40. UangMe - http://uangme.id 41. PinjamDuit - http://pinjamduit.co.id 42. DANA SYARIAH - http://danasyariah.id 43. BATUMBU - www.batumbu.id 44. Cashcepat - http://cashcepat.id 45. klikUMKM - www.klikUMKM.co.id 46. Pinjam Gampang - http://www.kreditplusteknologi.id 47. cicil - https://www.cicil.co.id 48. lumbungdana - http://lumbungdana.co.id 49. 360 KREDI - www.360kredi.id 50. ETHIS - https://ethis.co.id 51. Kredinesia - www.kredinesia.id 52. Pintek - http://pintek.id 53. ModalRakyat http://modalrakyat.id 54. SOLUSIKU - www.solusi-ku.id 55. Cairin - www.cairin.id 56. TrustIQ - http://trustiq.id 57. KLIK KAMI - www.klikkami.co.id 58. Duha SYARIAH - www.duhasyariah.com 59. Invoila - http://invoila.co.id 60. Sanders One Stop Solution - http://sanders.co.id 61. DanaBagus - www.danabagus.id 62. UKU - ukuindo.com 63. KREDITO - https://kredito.id 64. AdaPundi - www.adapundi.com 65. ShopeePayLater - www.lenteradana.co.id/lender/ 66. Modal Nasional - www.modalnasional.co.id 67. Komunal - www.komunal.co.id 68. Restock.ID - www.restock.id 69. Asetku - http://asetku.co.id 70. Ringan - www.ringan.co.id 71. Avantee - www.avantee.co.id 72. Gradana - gradana.co.id 73. Danacita - www.danacita.co.id 74. IKI Modal - www.ikimodal.com 75. Ivoji - www.ivoji.id 76. Indofund.id - indofund.id 77. iGrow - igrow.asia 78. Danai.id - http://danai.id 79. DUMI - minjem.com 80. LAHAN SIKAM - www.lahansikam.co.id 81. qazwa.id - qazwa.id 82. KrediFazz - www.kredifazz.id 83. Doeku - doeku.id 84. Aktivaku - aktivaku.com 85. Danain - www.danain.co.id 86. Indosaku - indosaku.id 87. UATAS - www.uatas.id 88. EDUFUND - www.edufund.co.id 89. GandengTangan - www.gandengtangan.co.id 90. PAPITUPI SYARIAH - www.papitupisyariah.com 91. BantuSaku - bantusaku.id 92. danabijak - danabijak.com 93. AdaModal - www.adamodal.co.id 94. SamaKita - samakita.co.id 95. KawanCicil - http://kawancicil.co.id 96. CROWDE - https://crowde.co 97. KlikCair - klikcair.com 98. SAMIR - www.samir.co.id
Baca Juga: Klik Link Simkah4.kemenag.go.id, Untuk Daftar Nikah Oktober 2024
Masyarakat harus menghindari tawaran pinjol ilegal. Pasalnya, pinjol ilegal bisa menjerat peminjam dengan bunga yang besar.
Berikut daftar pinjol ilegal yang harus dhindari masyarakat dilansir dari website resmi OJK pada Februari 2024:
Reporter: Adi Wikanto Editor: Adi Wikanto
Bisnis.com, JAKARTA — Persyaratan yang ditawarkan industri financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) kepada calon peminjam dana (borrower) terbilang cukup mudah, yaitu hanya perlu melampirkan bukti foto KTP dan foto selfie.
Di sisi lain, kredit macet pinjaman online terus merangkak dan didominasi dari kalangan anak muda. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit macet di industri fintech P2P lending masih didominasi oleh peminjam dengan rentang umur 19–34 tahun pada posisi November 2023.
Lantas, apakah OJK akan mengatur ulang tata cara dan persyaratan peminjaman dana di pinjol? Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman mengatakan bahwa regulator akan terbuka terhadap saran dan masukan, termasuk tata cara peminjaman dana di pinjol.
“OJK akan tetap terbuka terhadap saran dan masukan apabila di kemudian hari diperlukan adanya aturan baru terkait tata cara peminjaman demi mendorong industri P2P lending maupun industri jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan,” kata Agusman dalam jawaban tertulis, Kamis (11/1/2024).
Agusman mengatakan bahwa OJK secara rutin melakukan edukasi kepada konsumen melalui berbagai kanal, baik sosial media ataupun sosialisasi secara langsung untuk selalu bijak dalam menggunakan produk-produk keuangan sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan.
Dia menjelaskan bahwa dalam Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK) telah diatur bahwa pelaku usaha sektor keuangan (PUSK) dilarang memberikan produk atau layanan yang tidak sesuai dengan informasi yang dinyatakan dalam keterangan iklan/promosi penjualan produk/layanan tersebut. Kemudian, dilarang memberikan produk yang tidak sesuai perjanjian.
Dengan demikian, lanjut Agusman, salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk melindungi konsumen adalah penegasan untuk melarang iklan yang menyesatkan dan berlebihan mengenai layanan jasa LPBBTI atau pinjaman online melalui pengawasan market conduct.
Selain itu, Agusman menyampaikan bahwa OJK melalui SEOJK 19 Tahun 2023 telah merespons saran dan masukkan dari berbagai pihak mulai dari individu maupun asosiasi, di antaranya terkait dengan penilaian scoring yang lebih ketat, batasan penerimaan pendanaan bagi penerima dana.
“Sehingga diharapkan dapat merubah pola dan perilaku masyarakat terkait dengan pinjaman online,” pungkas Agusman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Bisnis.com, JAKARTA - Di era digital ini kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi dalam dunia keuangan. Salah satu terobosan terbaru adalah munculnya aplikasi pinjaman online (Pinjol) yang menawarkan kemudahan akses serta pencairan dana secara cepat.
Solusi keuangan ini memainkan peran penting dalam membantu individu mengatasi kebutuhan dana mendesak dengan proses yang lebih efisien dibandingkan dengan pinjaman konvensional.
Pinjaman online cepat cair menjadi pilihan utama bagi banyak orang karena berbagai alasan, termasuk proses yang cepat dan persyaratan yang lebih mudah.
Meskipun demikian, pertimbangan matang sangat penting sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan ini. Pastikan bahwa aplikasi pinjaman yang Anda pilih sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar terhindar dari risiko penipuan.
Sebelum mengajukan pinjaman, penting untuk membaca dan memahami secara cermat ketentuan serta syarat yang ditetapkan oleh platform pinjaman online.